masyarakat

AGENDA

Harga Sawit Kalteng Tak Terpengaruh 

Petani Minta Pemerintah Tanggung Bunga Pinjaman 

 Aktivitas di Tambang Adaro Pulih

Industri Pengolahan Rotan Rumahkan 1.000 Karyawan

Pelangsir Berjeriken Masih Marak

 

 

 

Masyarakat Kotim akan Bentuk Asosiasi Petani Sawit

SAHBAN-SAMPITKOTAMENTAYA.BLOGSPOT.COM, SAMPIT - Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah dalam waktu dekat akan membentuk asosiasi petani kelapa sawit rakyat.

"Rencana pembentukan asosiasi tersebut disampaikan masyarakat kepada DPRD Kotim dan sekarang masih dalam tahap persiapan," kata Sekretaris Komisi II DPRD Kotim, Ary Dewar di Sampit, Selasa (7/2/2012).

Pembentukan Asosiasi tersebut untuk melindungi petani kelapa sawit jika sewaktu-waktu pihak perusahaan tidak mau lagi membeli hasil panen mereka, sebab saat ini sudah ada gejala yang mengarah kesana.

Selain sebagai tempat berlindung para petani, asosiasi tersebut nantinya juga sebagai wadah berkumpul para petani kelapa sawit Kotim.

Tujuan dari dibentuknya asosiasi tersebut juga agar perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak semena-mena terhadap hasil panen petani yang tidak tergabung dalam plasma.

Menurut Ary, hingga saat ini sedikitnya sudah 100 petani kelapa sawit dari dua kecamatan yang menyatakan kesiapannya untuk bergabung.

Masyarakat tersebut berasal dari Kecamatan Parenggean dan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim dengan luasan kebun mencapai 10.000 hektare lebih.

"Kedepannya seluruh petani kelapa sawit yang ada di Kotim akan diimbau untuk bergabung dalam asosiasi tersebut dan diperkirakan luasannya akan mencapai 30.000 hektare lebih jika seluruh petani kelapa sawit tersebut bergabung," katanya.

Rencana jangka panjangnya asosiasi petani kelapa sawit rakyat Kotim juga akan membangun pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO).

Pembentukan asosiasi petani kelapa sawit rakyat juga untuk membantah terbitnya surat edaran Bupati Kotim yang isinya pihak perusahaan diminta untuk tidak membeli hasil panen kelapa sawit petani diluar anggota plasma karena asal usulnya tidak jelas.

Surat edaran Bupati Kotim tersebut sangat tidak berpihak kepada rakyat, sebab tidak semua masyarakat Kotim mendapatkan kebun plasma atau kebun kemitraan dari perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Gizi Buruk Hantaui Masyarakat Kotim 

SAMPIT - Gizi buruk yang sering terjadi pada anak usia balita bakal mengahantaui masyarakat Kotim, khususnya pada masyarakat yang memilikmi ekonomi  lemah. Di tahun 2011 lalu penderita gizi buruk yang terdaftar di Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 10 penderita dan di tahun ini  bertambah lagi satu orang sehingga menjadi 11 orang .


Kepala Dinas Keseahatan Kabupaten Kotawaringin Timur Dr Yuendri Irawanto, Kamis (26/1) mengatakan “pasien sudah kami tangani semua ‘’memang gizi buruk ini  agak susah kami mendeteksinya ‘’tidak semudah dulu pada saat posyandu aktif.

Deteksi ini bisa di lakukan sedini mungkin melalui  pertimbangan –pertimbangan yang ada di posyandu’’namun respon masyarakat terhadap posyandu ini  kurang ‘’.
“sehingga kami menjumpai  pasien gizi buruk  itu dalam kondisi sakit ‘’bahkan parah “ sudah sakit baru kita deteksi gizi buruk  ujar Yuendri

Oleh sebab itu, diharapkannya antisipasi masyarakat sedini mungkin untuk memberantas gizi buruk ini, selain itu  masyarakat juga harus  merespon keberadaan posyandu ini dengan baik sehinggga memudahkan Dinas Kesehatan Kotim  mendeteksi keberadaan gizi buruk ini .

 Seperti yang di ketahui gizi buruk ini ada dua jenis ‘’hiydrosifalus dan mosit   penyakit ini memang cukup mengkhawatir kan juga .dari data yang ada penderita ini tampak nya menyebar di beberapa kecamatan bukan hanya pada satu wilayah kecamatan saja melain kan di beberapa kecamatan  di kotim adapun paktor penyeb utama ialah kekuranagan gizi pada saat ibu mengadung dan setelah melahirkan anak tersebut tidak di beri makanan yang mengadung vitamin dan makanan yang bergizi  itu lah salah satu penyebab nya.

 ‘’sSbenar  ini pun tidak mutlat terjadi pada orang miskin saja memang kebanyakan orang iskin namun tidak menutup kemungkinan pada orang yang di anggap mampu pun bisa terjadi  misalnya  “ada juga orang yang di bilang mampu namun karena kesibukan orang tersebut tidak memperhatikan anak nya baik itu makanaan dan lain nya sehingga tidak menutup kemungkinan ini bisa terjadi juga  tutur Yuendri .

Saat ini penangan yang kami lakukan  ialah penggratisan biaya rawat di rumah sakit Murjani Sampit  untuk penderita gizi buruk, ucap nya.  Selain itu pihaknya juga memberi  perawatan pendampingan dan kepada keluraga yang menunggupun diberikan uang makan sebesar Rp 50.000perhari “dan setelah dikeluarkan dari rumah sakit kami akan terus lakukan pemantauan kepada pasien “apalagi anak yang gizi buruk ini juga mengalami penyakit TBC, tandas Yuendri (my/ sampitonline.com)
 

Kelompok Tani Jaya Rapen Terima 79 Ekor Sapi

Kelompok Tani Jaya Dusun Rapen, Kelurahan Lana RT 18 Muara Teweh, Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, mendapat bantuan 79 ekor sapi.
  
Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Barito Utara, H Iwan Fikri Kamis (8/3/2012), mengatakan ternak sapi diserahkan langsung oleh Bupati Barut H Ahmad Yuliansyah.
  
Bantuan tersebut, jelas H Iwan Fikri, untuk meningkatkan kesejehteraan dan pengembangan serta memperkuat sumber pembibitan.
  
Menurut mantan Kepala Dinas Kehutanan Barut ini, kondisi wilayah Barut, cocok untuk pengembangan hewan kambing, domba dan bebek.

 

BBM Subsidi di Sampit Langka

Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis bensin premium dan solar di Sampit, mulai langka dalam beberapa hari terakhir. "Untuk mendapatkan BBM subsidi bensin premium dan solar harus mengantre berjam-jam di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)," kata seorang supir truk, Wo Kumis di Sampit, Sabtu (4/2/2012).

Antrean kendaraan roda dua dan empat terjadi di seluruh SPBU. Kondisi itu diperparah dengan banyaknya kendaraan pelansir BBM subsidi sehingga kendaraan angkutan tidak terlayani.

Pihak pengelola SPBU terlihat cenderung memberi pelayanan pada pelansir karena mereka diduga memberi sejumlah uang kepada pengelola dan petugas pengisian.

Untuk mengatur antrean, pengelola SPBU mengerahkan sejumlah preman dan bila ingin mendapat prioritas maka supir harus membayar sebesar Rp 50 ribu per kendaraan roda empat.

Selain harus membayar uang sebesar Rp 50 ribu kepada preman setiap kendaraan yang mengantre di sekitar SPBU juga dikenakan biaya parkir sebesar Rp 10 ribu-Rp 15 ribu perkendaraan.

Menurut Wo Kumis, praktek pungutan liar yang dilakukan preman sewaan pengelolaan SPBU dikeluhkan para supir truk, sebab pengeluaran pembelian BBM sunsidi semakin mahal.

Kendaraan yang masuk SPBU untuk melakukan pengisian tidak lagi berdasarkan nomor urut antrean kendaraan, namun bagi supir yang mau membayar maka akan mendapat pelayanan prioritas.

"Setiap SPBU rata-rata menggunakan jasa preman untuk mengatur antrean kendaraan. Anehnya meski sudah rahasia umum, kondisi tersebut tidak pernah dilakukan penertiban oleh aparat kepolisian," katanya.

Kepala Depo Pertamina Sampit Selamet mengatakan, pendistribusian atau jatah BBM subsidi jenis premium dan solar ke sejumlah SPBU di Kotim terjadi pengurangan.

Hal ini dilakukan karena pasokan BBM subsidi dari Pertamina wilayah Banjar Baru, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengalami kendala akibat cuaca buruk dan gelombang di perairan laut Jawa tinggi.

Akibat keterlambatan pasokan BBM subsidi dari Pertamina wilayah Banjar Baru, Kalsel tersebut stok BBM subsidi di Depo Pertamina Sampit menipis.

"Pengaturan tersebut kami lakukan agar pendistribusian BBM subsidi merata karena Depo Pertamina Sampit saat ini melayani tiga wilayah, yakni Kabupaten Kotim, Seruyan dan Kabupaten Katingan," katanya.  

Dia juga memastikan BBM subsidi untuk jenis premium dan solar tidak akan langka sebab pasokan akan tiba dan dibongkar pada Sabtu (4/2) dan Minggu (5/2).

Pendistribusian BBM subsidi ke Kabupaten Kotim, Seruyan dan Kabupaten Katingan dalam satu hari sebanyak 7.950-8.000 kilo liter premiun, 5.895-6.000 kilo liter solar dan 3.400 kilo liter minyak tanah.

 

Jalur Sampit-Samuda Terputus

Ruas jalan yang menghubungkan Sampit dengan Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng) kini terputus.

"Putusnya ruas jalan Sampit-Pelabuhan Bagendang-Samuda terjadi tiga hari terakhir akibat guyuran hujan deras," kata salah seorang sopir truk, Suwasto, di Sampit, Sabtu (3/3).

Sebagian besar badan jalan hanya berupa timbunan tanah karena rusak. Sehingga ketika diguyur hujan dan dilalui kendaraan bermuatan berat, kerusakan jalan semakin parah.

Badan jalan yang hanya terdiri dari timbunan tanah tersebut berubah menjadi kubangan lumpur berukuran besar dengan kedalaman 30 hingga 50 sentimeter (cm). Kondisi itu mengakibatkan banyak kendaraan terjebak dalam kubangan lumpur, sehingga menimbulkan antrean panjang.

Suwasto mengaku telah mengantre sejak pagi dan baru bisa melanjutkan perjalanan pada sore hari. Kerusakan jalan terparah terjadi di dekat jembatan Sungai Lenggana, terutama yang menuju dan dari arah Pelabuhan Multipurpose Bagendang.

"Hingga sekarang arus lalu lintas belum lancar, karena masih ada kendaraan yang terjebak di dalam kubangan lumpur. Kondisi tersebut diperparah oleh terbatasnya alat berat untuk membantu kendaraan yang terjebak," ujarnya.

Meski jalan telah rusak parah, tidak terlihat upaya pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan ruas jalan tersebut. Kerusakan ruas jalan Sampit-Pelabuhan Bagendang-Samuda sebetulnya sudah lama terjadi, terutama saat terjadi guyuran hujan.  

Polres Amankan Puluhan Kendaraan Pelansir

Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengamankan puluhan kendaraan yang diduga dipergunakan untuk melansir bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

"Kendaraan roda dua dan empat tersebut kami amankan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) karena diduga dipergunakan untuk melansir BBM subsidi," kata Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kotim, AKBP Andhi Triastanto  Sampit, Selasa (7/2/2012).

Penertiban pelansir BBM subsidi di seluruh SPBU tersebut dilakukan menyusul banyak keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan BBM subsidi.

Dalam penertiban itu polisi berhasil mengamankan sebanyak enam kendaraan roda dua, 10 kendaraan roda empat, tujuh kendaraan roda enam dan ratusan jeriken kosong yang akan dipergunakan untuk melansir BBM subsidi.

Untuk kendaraan akan langsung ditilang sedangkan jeriken akan disita sebagai barang bukti.

Menurut Andhi, penertiban terhadap pelansir BBM subsidi premium dan solar akan terus dilakukan hingga kondisi kembali normal.

Keberadaan pelansir selama ini sangat mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat serta memicu kelangkaan BBM subsidi.

"Dengan adanya penertiban pelansir itu kami harap dapat menimbulkan efek jera terhadap pelaku dan pendistribusian BBM subsidi dapat tepat sasaran," katanya.

Sementara salah seorang sopir truk angkutan Amin sangat mendukung tindakan Polres Kotim dengan melakukan penertiban terhadap pelansir.

"Selama ini kami sering tidak kebagian BBM subsidi akibat ulah pelansir karena mereka bekerja sama dengan pihak pengelola SPBU, dengan adanya penertiban itu kami harap BBM subsidi dapat kembali mudah didapatkan," katanya.

 

Rotan Kotim Bukan Hasil Hutan Ikutan

Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menyatakan produksi rotan di daerah tersebut bukan hasil hutan ikutan, melainkan murni hasil budidaya petani.
   
"Selama ini persepsi pemerintah pusat, yakni Kementerian Kehutanan dan Kementerian Perdagangan sangat salah kaprah yang menilai produksi rotan di Kotim merupakan hasil hutan ikutan," kata Sekretaris Komisi II DPRD Kotim, Ary Dewar di Sampit, Selasa.
   
Akibat kesalahan persepsi tersebut sekarang ekspor rotan mentah dan setengah jadi dihentikan sementara dan kebijakan tersebut sangat merugikan petani, pekerja dan pengumpul rotan di Kotim.
   
Terbitnya aturan penghentian sementara ekspor rotan karena adanya rekomendasi Menteri Kehutanan (Menhut) RI ke Menteri Perdagangan (Mendag) RI yang menyatakan produksi rotan di Kotim adalah hasil hutan ikutan.
   
Masyarakat Kotim yang menggantungkan hidupnya pada hasil rotan seperti petani, pekerja dan pengumpul rotan meminta kepada Menhut dan Mendag RI untuk meninjau kembali kebijakan penghentian sementara ekspor rotan tersebut.
   
Menurut Ary, penghentian sementara ekspor rotan tidak berdasarkan fakta lapangan, untuk itu Menhut dan Mendag RI agar secepatnya turun ke lapangan untuk melihat langsung kegiatan petani rotan di Kotim yang sebenarnya.
   
Anggapan Menhut RI rotan di Kotim adalah hasil hutan ikutan dan mengancam kelestarian hutan di Kalimantan Tengah (Kalteng) sangat tidak masuk akal dan data yang mereka miliki hanya atas dasar di atas kertas bukan berdasarkan data di lapangan.
   
Ia mengataan, justru keberadaan petani rotan di Kotim menjaga kelestarian hutan, sebab tanaman rotan tidak akan tumbuh dan bisa memanjang jika tidak ada tegakan kayu, dan secara tidak langsung petani rotan sangat menjaga hutan.
   
Seharusnya Menhut memberikan perlindungan dan dukungan kepada petani rotan Kalteng, khususnya di Kotim. Tanpa adanya petani rotan mungkin tidak ada lagi hutan dan tegakan kayu di Kotim.
   
Kebijakan penghentian sementara ekspor rotan membuka peluang terjadinya penyelundupan rotan ke luar negeri dan hal tersebut berpotensi merugikan negara.
   
Dampak dari penghentian sementara ekspor rotan mentah dan setengah jadi sekarang harga rotan di Kotim turun dari Rp3.500 per kilogram menjadi Rp2.000 per kilogram, kondisi tersebut mengancam perekonomian ribuan petani, pekerja dan pengumpul rotan di Kotim.
   
"Apabila pemerintah pusat masih menghendaki hutan di Kotim tetap utuh maka harga rotan harus dijamin tetap stabil dan apabila tidak maka hutan akan beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit," terangnya.
   
Hal ini dlakukan demi kelangsungan hidup masyarakat banyak yang selama ini menggantungkan hidupnya dari tanaman rotan. 

Tidak ada komentar: