my admin
Jumat, 23 Maret 2012
Pistol Polisi Dibeli PNS P.Raya
SAMPIT - Senjata api (Senpi) jenis pistol revolver anggota Polres Kotim
yang hilang, ternyata dibeli PNS Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Palangka Raya. Karenanya, oknum PNS berinisial IS ini ditetapkan sebagai
tersangka, dan ditahan polisi. Namun, tersangka IS belum dimintai
keterangan lantaran minta didampingi pengacara.
"Surat pemberitahuan penahanan kita sampaikan ke keluarga," kata
Kapolres Kotim AKBP Andhi Triastanto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu
Rohadi SIK, Rabu (21/3). Dengan ditahannya pria umur 33 tahun itu,
menambah daftar tersangka, yang sebelumnya ditetapkan Polres Kotim,
yakni Syahminan (31), Rudiansyah (35), Muhammad Adi (22), dan Ahmad
(25).
PNS berinisial IS ini tinggal di bilangan Sapan Kota Palangka Raya.
Wahyu menjelaskan, tersangka ditangkap di Palangka Raya, Senin (19/3)
lalu. Dari tangan tersangka juga senpi ditemukan dengan peluru yang
lengkap, dengan rincian lima butir peluru tajam dan sebuah peluru karet.
Dan pada keesokan harinya Selasa, (20/3) ditetapkan sebagai tersangka.
Namun meski sudah ditetapkan sebagai tersangka yang bersangkutan belum
bersedia memberi keterangan kepada penyidik dengan alasan menunggu
pengacaranya. "Rencananya hari ini (kemarin) penasehat hukumnya datang.
Tersangka dikenakan pasal 480 KUHP tentang Penadahan," jelas Wahyu.
Kasus penjualan senpi ini terungkap dari keterangan seorang saksi
berinisial M, yang berperan sebagai perantara penjual senpi dari kawanan
pencuri. Dari keterangan M inilah diketahui senpi itu berada di tangan
IS. Modusnya, tersangka memesan senpi melalui M via telpon yang kemudian
diminta mentransfer uang sebesar Rp3,5 juta ke rekening M. Setelah
transaksi selesai dan diberi gambaran (senpi), tersangka mengambil
senpinya di tangan M pada Sabtu (17/3).
Awalnya, baik M ataupun tersangka IS tidak mengetahui apabila senpi itu
adalah hasil curian. Komplotan Rudi Cs mengaku mendapatkan senpi dari
seorang awak kapal. Saksi M menyebutkan tersangka IS ingin membeli senpi
untuk koleksi. Tapi ini belum disimpulkan polisi karena tersangka IS
belum mau memberikan keterangan. (cah)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar